desaBelakangan ini… ternyata istilah ndesa (ndeso) bukannya untuk menampakkan ’keterbelakangan’ seperti anggapan sebagian orang selama ini, namun justru dipakai label untuk menunjukkan ’keterdepanan’, mau bukti..? Coba kita lihat seputar kota Semarang. Sudah berapa banyak restoran memakai nama …nDesa, dari Pawon Desa, Bumbon Desa, sampai Bakul Desa, padahal resto tersebut bergaya modern, jauh dari kesan ndesa, bahkan tidak ketinggalan, bapak Gubernur kita yang baru pun menggunakan ndesa“Bali ndesa mbangun desa” – sebagai sasaran visinya.

Dalam era nDesa lifestyle seperti itu, semestinya membuat kita menjadi tersadar, sudahkah kita melaksanakan kewajiban kita membayar hak paten ’nDesa’ kepada sang pemilik, yaitu masyarakat nDesa? pembayaran itu bisa berwujud perhatian kita dalam pembangunan desa tanpa mengakibatkan ketergantungan. Desa memang tidak selayaknya diberi label ’terbelakang’, justru Desa harus dijadikan titik awal kemajuan, sehingga masyarakat desa merasa nyaman tinggal di desanya sendiri oleh karena semua kebutuhan dasar hidupnya sudah tersedia di desa dengan ’harga’ yang terjangkau namun tetap terjaga kualitasnya.


Dengan kenyamanan masyarakat desa tinggal dan bekerja di desa, maka kota akan terkurangi resiko terbebani arus urbanisasi dengan semua kompleksitas permasalahannya. Jadi semakin jelaslah, bahwa desa tidak boleh di ’wolak-walik tahu mentah’ untuk kepentingan sesaat oknum tersesat, namun harus dikelola sebagai aset berharga pembangunan bangsa.

Membangun Kesehatan dimulai dari desa
Dalam trias HDI (Human Development Index) kesehatan merupakan salah satu dari trias pendidikan, kesehatan dan pembangunan kemampuan ekonomi. Kesehatan adalah investasi bagi setiap individu untuk mendukung kualitas sumber daya manusia yang sehat, sehingga pemerintah berkewajiban memfasilitasi upaya masyarakat agar sehat. Dengan kata lain, pembangunan bangsa tidak akan pernah berhasil ketika rakyatnya hidup tetapi dengan menderita sakit. Pantas kiranya jika pada UU No. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan pasal 3 menyebutkan bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal.

Untuk mewujudkan paradigma sehat tersebut, diharapkan keadaan masyarakat Indonesia pada saat ini sudah faham betul tentang arti sehat yang sesungguhnya agar masyarakat mampu hidup mandiri, sehat, dan dinamis. Namun perkiraan tersebut masih jauh dari realitas, masih terdapat beberapa persoalan tentang kesehatan yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah, terutama untuk masyarakat di daerah pedesaan. Minimnya pengetahuan tentang kesehatan bagi masyarakat desa, merupakan pemandangan yang sering dianggap biasa, khususnya kesehatan para lansia, anak balita dan ibu hamil, namun pada umumnya persoalan kesehatan yang terdata saat ini adalah permasalahan yang dihadapi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan saja.

Terbengkelainya pelayanan kesehatan di desa dapat terjadi akibat beberapa faktor, diantaranya kondisi geografis dusun tempat tinggal yang jauh dari pusat pelayanan kesehatan dan pendidikan yang masih rendah. Persoalan pendidikan maupun kesehatan yang sering terabaikan juga disebabkan oleh karena mayoritas penduduk desa adalah buruh tani, yang kebanyakan mereka selalu disibukkan oleh persoalan mencari nafkah.

Pasar desa sebagai pusat ekonomi dan pemberdayaan masyarakat pedesaan
Pasar desa akan menguntungkan bagi peningkatan ekonomi rakyat dan pendapatan desa, sekalipun proses ekonomi tidak serta merta hanya terjadi di dalam pasar. Di era kapitalisme yang dibarengi dengan pesatnya kemajuan tekhnologi seperti yang berkembang sekarang ini, dimanapun akan sangat mudah melakukan transaksi ekonomi, akan tetapi yang membedakan dengan pasar di desa adalah potensi sosial yang sangat besar di balik adanya pasar desa yang sifatnya tradisional, dimana ada hubungan kekerabatan diantara warga, munculnya solidaritas dan kebersamaan yang tidak akan ditemui di pasar-pasar modern. Interaksi konstruktif yang unik dalam suasana pasar desa yang khas tersebut, dapat menjadi sarana transfer pengetahuan dan pendidikan, yang pada gilirannya diharapkan dapat memicu kesadaran diri untuk berperan aktif membangun masa depan lebih baik.

Satu hal yang tidak boleh dilupakan dalam rangka membangun desa adalah pendekatan yang kita gunakan. Jika kemandirian masyarakat desa yang diharapkan, maka jelas pendekatan yang diterapkan haruslah berupa pendekatan edukatif. Dalam pendekatan ini ujung tombaknya adalah gerakan pemberdayaan, yang memiliki tiga mata tombak (disebut trisula), yaitu konseling, kunjungan rumah, dan pengorganisasian masyarakat. Ketiga mata tombak ini pada hakikatnya adalah upaya memfasilitasi proses pemecahan masalah dalam diri sasaran/klien. Pemberdayaan itupun tidak dilakukan secara serta-merta, melainkan secara berjenjang. Para petugas kesehatan dan petugas lintas sektor terkait memberdayakan pemuka-pemuka masyarakat, yang disusul dengan gerakan para pemuka masyarakat untuk memberdayakan unsur-unsur masyarakat (yaitu kader), dan akhirnya para kader bergerak memberdayakan seluruh masyarakat. Pendekatan edukatif memerlukan kesabaran dan ketangguhan dari para petugas (penggerak), karena mereka harus mengawal proses secara berkelanjutan hingga tercapainya kemandirian masyarakat. Di jajaran kesehatan, penggerak awal adalah para petugas di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit, serta Puskesmas dan jaringannya.

Konsep Desa Siaga yang diinisiasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan kemudian diterapkan secara nasional oleh Departemen Kesehatan, sudah memfasilitasi penggerakan dan pemberdayaan masyarakat melalui Forum Kesehatan Desa (FKD). Pengembangan Desa Siaga berarti juga pengembangan kapasitas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit, Puskesmas dan jaringannya. Oleh sebab itu terwujudnya Desa Siaga, perlu dipercepat sebagai salah satu upaya membuat rakyat sehat, namun sebaiknya juga diingat bahwa percepatan tersebut memerlukan ”modifikasi” konsep implementasinya agar lebih membumi dan mudah diterapkan secara terukur. Bila sudah tercipta permintaan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sendiri maka terwujudnya desa siaga hanyalah masalah waktu.

Metode ”Tumpang Sari” membuat desa menjanjikan harapan
Pasar Desa yang merupakan tempat transaksi jual-beli hasil rakyat di desa, jelas berpotensi menjadi titik tolak peningkatan ekonomi berbasis kerakyatan, kekerabatan yang terbangun bila dikelola secara baik dengan pendekatan yang pas, maka banyak hasil yang bisa diraih lebih dari nilai ekonomis saja. Transfer pengetahuan dan pendidikan dari para kader desa yang berperan aktif di pasar desa, membuat masyarakat desa lebih nyaman menerima informasi tanpa merasa di gurui, oleh karena proses transfer tersebut berlangsung sederhana, kekeluargaan dan mudah dimengerti.

Kesadaran untuk selalu produktif, memerlukan kesehatan yang prima, kebiasaan berperilaku bersih dan sehat akan menjadi kebutuhan agar tidak sakit, dan membutuhkan biaya untuk penyembuhannya. Upaya promotif dan preventif ini dapat dimulai oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja, baik di tingkat individu, keluarga maupun masyarakat, dengan demikian masyarakat di tempatkan sebagai pusat perhatian pemeliharaan kesehatan.

Satu kegiatan pokok, yang dapat diikuti oleh kegiatan lain pada waktu yang bersamaan dan dapat bersimbiose mutualisma, agar dapat menghasilkan multi manfaat tampaknya membuat desa dapat menjanjikan harapan kehidupan masa depan yang lebih baik, utamanya bagi kaum muda desa. ”Tumpang Sari” yang biasa kita kenal dalam bercocok tanam, ternyata bisa pula kita gunakan sebagai pendekatan untuk bercocok tanaman harapan melalui pasar desa.

.

dr. Riskiyana, M.Kes
Pemerhati Puskesmas, PNS di BP3AKB Jateng

Advertisement